Sabtu, 22 September 2012


MAKALAH
PERBEDAAN PENELITIAN KUALITATIF DAN PENELITIAN KUANTITATIF




Fpok.jpg

DI susun oleh   :

NAMA                          : YAN PATRAWIJAYA
NIM                             : 09-311-942
KELAS                          : V.T

           


FAKULTAS PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN KESEHATAN
IKIP MATARAM
2011






KATA PENGANTAR

             Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan ijinNya  lah saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Penelitian Dikjas  ini sesuai jadwal.Makalah mata kuliah Penelitian Dikjas ini merupakan tugas yang wajib dikerjakanbagi mahasiswa Program Studi Pendidikan oahraga dan kesehatan semester  V.

ini merupakan sebagian  dari materi secara penelitian. Semoga materi ini dapat bermanfaat
khususnya bagi para pendidik yang dapat langsung mengaplikasikan teori – teori yang ada di
materi ini.

Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang memberikan kesempatan untuk mengumpulkan makalah hingga makalah ini bisa tersusun dengan baik terutama kepada dosen pengampu mata kuliahpenelitian dikjas, yang telah banyak membimbing kami dalam perkuliahan.

Disadari memang masih sangat banyak kekurangan pada tugas makalah  ini sehingga sudilah
kiranya pembaca untuk mengirimkan kritik atau saran yang membangun demi lebih baiknya tugas – tugas yang akan datang.

Akhir kata semoga tugas ini bermanfaat bagi kita semua, Amin.







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                            …………………………………………………………………………………………….             
KATA PENGANTAR                          ……………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI                                          ……………………………………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUA
A.      Penelitian                            ……………………………………………………………………………………………..
B.      Rumusan Masalah           ……………………………………………………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif ………………………………………….
B.      Perbedaan Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif ……………………………………………………….
BAB III PENUTUP
A.      KESIMPULAN                     ……………………………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.      PENELITIAN
a.       pengertian
Penelitian adalah suatu penyelidikan atau suatu usaha pengujian yang dilakukan secara teliti, dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan menggunakan langkah-langkah tertentu.Dalam mencari fakta-fakta ini diperlukan usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah.
b.      Ciri-ciri penelitian
1.       Memiliki masalah, terumus jelas dan terperinci.
2. Memiliki hipotesis, terumus jelas dan terperinci.
3. Terencana, bertujuan dan bermetode.
4. Empiris, berdasarkan observasi fenomena.
5. Berlogika, berdasarkan analisis teoritis.
6. Berakurasi dan valid, menggunakan instrumen yang tepat dan reliabel.
7. Memiliki sumber data, primer dan sekunder.
8. Non-etikal, bersifat objektif.
9. Siklikal, sistematis.
10. Berproduk: abstrak (berupa: prinsip, generalisasi, dan teoritik) atau konkret (berupa: model atau alat)






c.       Langkah-langkah penelitian
1. Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah.
2. Penelaahan kepustakaan.
3. Penyusunan hipotesis.
4. Identifikasi, klasifikasi, dan pemberian definisi operasional variable-variabel.
5. Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data.
6. Penyusunan rancangan penelitian.
7. Penentuan sample.
8. Pengumpulan data.
9. Pengolahan dan analisis data.
10. Interpretasi hasil analisis.
11. Penyusun laporan/publikasi penelitian.

B.      Rumusan masalah
a.       Perbedaan pengertian penelitian kualitatif dan kuantitatif
b.      Perbedaan pendekatan penelitian kualitatif dan kuantitatif






BAB II
PEMBAHASAN
PERBEDAAN METODE PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF

A. Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif
Metode kuantitatif dan kualitatif sering dipasangkan dengan nama metode yang tradisional dan metode baru; metode positivistic dan metode postpositivistic, metode scientific dan artistic, metode konfirmasi dan temuan. Jadi metode kuantitatif sering dinamakan metode tradisional, positivistic, scientivic dan metode discovery.Selanjutnya metoda hase kualitatif sering dinamakan sebagai metode baru, postposivistic, artistic dan interpretive research.
Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian.Metode ini disebut sebagai metode positivistic karena berlandaskan pada filsafat positivisme.Metode ini sebagai metode scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/ empiris, objektif, terukur, rasional dan sistematis.Metode ini juga disebut metode discovery, Karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru.
Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru karena popularitasnya belum lama, metode ini dinamakan postpositivistik Karena berlandaskan pada filsafat post positifisme. Metode ini disebut juga sebagai metode artistic, Karena proses penelitian lebih bersifat seni(kurang terpola),dan disebut metode interpretive karena data hasil peneletian lebih berkenaan dengan interprestasi terhadap data yang di temukan di lapangan.metode penelitian kuantitatif dapat di artikan sebagai metode penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,pengumpulan data menggunakan instrument penelitian,analisis data bersifat kuantitatif/statistic,dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang teleh di tetapkan.
Metode penelitian kualitatif sering di sebut metode penelitian naturalistik karena penelitianya di lakukan pada kondisi yang alamiah(natural setting);di sebut juga metode etnographi,karena pada awalnya metode ini lebih banyak di gunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya;disebut metode kualitatif,karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif.
B. Perbedaan Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif
Perbedaan mendasar dari metode penelitian kualitatif dengan metode penelitian kuantitatif yaitu terletak pada strategi dasar penelitiannya. Penelitian kuantitatif dipandang sebagai sesuatu yang bersifat konfirmasi dan deduktif, sedangkan penelitian kualitatif bersifat eksploratoris dan induktif[1]. Bersifat konfirmasi disebabkan karena metode penelitian kuantitatif ini bersifat menguji hipotesis dari suatu teori yang telah ada.Penelitian bersifat mengkonfirmasi antara teori dengan kenyataan yang ada dengan mendasarkan pada data ilmiah baik dalam bentuk angka.Penarikan kesimpulan bersifat deduktif yaitu dari sesuatu yang bersifat umum ke sesuatu yang bersifat khusus.Hal ini berangkat dari teori-teori yang membangunnya.
Hamidi menjelaskan setidaknya terdapat 12 perbedaan pendekatan kualitatif dengan kualitatif seperti berikut ini:
1. Dari segi perspektifnya
penelitian kuantitatif lebih menggunakan pendekatan etik, dalam arti bahwa peneliti mengumpulkan data dengan menetapkan terlebih dahulu konsep sebagai variabel-variabel yang berhubungan yang berasal dari teori yang sudah ada yang dipilih oleh peneliti. Kemudian variabel tersebut dicari dan ditetapkan indikator-indikatornya.Hanya dari indikator yang telah ditetapkan tersebut dibuat kuesioner, pilihan jawaban dan skor-skornya.
Sebaliknya penelitian kualitaif lebih menggunakan persepektif emik. Peneliti dalam hal ini mengumpulkan data berupa cerita rinci dari para informan dan diungkapkan apa adanya sesuai dengan bahasa dan pandangan informan.
2. Dari segi konsep atau teori,
penelitian kuantitatif bertolak dari konsep (variabel) yang terdapat dalam teori yang dipilih oleh peneliti kemudian dicari datanya, melalui kuesioner untuk pengukuran variabel-variabelnya.
Di sisi lain penelitian kualitatif berangkat dari penggalian data berupa pandangan responden dalam bentuk cerita rinci atau asli mereka, kemudian para responden bersama peneliti meberi penafsiran sehingga menciptakan konsep sebagai temuan. Secara sederhana penelitian kuantitatif berangkat dari konsep, teori atau menguji (retest) teori, sedangkan kualitatif mengembangkan ,menciptakan, menemukan konsep atau teori.
3. Dari segi hipotesis,
penelitian kuantitatif merumuskan hipotesis sejak awal, yang berasal dari teori relevan yang telah dipilih, sedang penelitian kualitatif bisa menggunakan hipotesis dan bisa tanpa hipotesis. Jika ada maka hipotesis bisa ditemukan di tengah penggalian data, kemudian “dibuktikan” melalui pengumpulan data yang lebih mendalam lagi.
4. Dari segi teknik pengumpulan data,
penelitian kuantitatif mengutamakan penggunaan kuisioner, sedang penelitaian kualitatif mengutamakan penggunaan wawancara dan observasi.
5. Dari segi permasalahan atau tujuan penelitian,
penelitian kuantitatif menanyakan atau ingin mengetahui tingkat pengaruh, keeretan korelasi atau asosiasi antar variabel, atau kadar satu variabel dengan cara pengukuran, sedangkan penelitian kualitatif menanyakan atau ingin mengetahui tentang makna (berupa konsep) yang ada di balik cerita detail para responden dan latar sosial yang diteliti.
6. Dari segi teknik memperoleh jumlah (size) responden (sample) pendekatan kuantitatif ukuran (besar, jumlah) sampelnya bersifat representatif (perwakilan) dan diperoleh dengan menggunakan rumus, persentase atau tabel-populasi-sampel serta telah ditentukan sebelum pengumpulan data.
Penelitian kualitatif jumlah respondennya diketahui ketika pengumpulan data mengalami kejenuhan.Pengumpulan datanya diawali dari mewawancarai informan-awal atau informan-kunci dan berhenti sampai pada responden yang kesekian sebagai sumber yang sudah tidak memberikan informasi baru lagi. Maksudnya berhenti sampai pada informan yang kesekian ketika informasinya sudah “tidak berkualitas lagi” melalui teknik bola salju (snow-ball), sebab informasi yang diberikan sama atau tidak bervariasi lagi dengan para informan sebelumnya. Jadi penelitian kualitatif jumlah responden atau informannya didasarkan pada suatu proses pencapaian kualitas informasi.




7. Dari segi alur pikir penarikan kesimpulan
penelitian kuantitatif berproses secara deduktif, yakni dari penetapan variabel (konsep), kemudian pengumpulan data dan menyimpulkan. Di sisi lain, penelitian kualitatif berproses secara induktif, yakni prosesnya diawali dari upaya memperoleh data yang detail (riwayat hidup responden, life story, life sycle, berkenaan dengan topik atau masalah penelitian), tanpa evaluasi dan interpretasi, kemudian dikategori, diabstraksi serta dicari tema, konsep atau teori sebagai temuan.
8. Dari bentuk sajian data,
penelitian kuantitatif berupa angka atau tabel, sedang penelitian kualitatif datanya disajikan dalam bentuk cerita detail sesuai bahasa dan pandangan responden.
9. Dari segi definisi operasional,
penelitian kuantitatif menggunakannya, sedangkan penelitian kualitatif tidak perlu menggunakan, karena tidak akan mengukur variabel (definisi operasional adalah petunjuk bagaimana sebuah variabel diukur). Jika penelitian kualitatif menggunakan definisi operasional, berarti penelitian telah menggunakan perspektif etik bukan emik lagi.Dengan menetapkan definisi operasional, berarti peneliti telah menetapkan jenis dan jumlah indikator, yang berarti telah membatasi subjek penelitian mengemukakan pendapat, pengalaman atau pandangan mereka.
10. (Dari segi) analisis data
penelitian kuantitatif dilakukan di akhir pengumpulan data dengan menggunakan perhitungan statistik, sedang penelitian kualitatif analisis datanya dilakukan sejak awal turun ke lokasi melakukan pengumpulan data, dengan cara “mengangsur atau menabung” informasi, mereduksi, mengelompokkan dan seterusnya sampai terakhir memberi interpretasi.
11. Dari segi instrumen,
penelitian kualitatif memiliki instrumen berupa peneliti itu sendiri. Karena peneliti sebagai manusia dapat beradaptasi dengan para responden dan aktivitas mereka.Yang demikian sangat diperlukan agar responden sebagai sumber data menjadi lebih terbuka dalam memberikan informasi. Di sisi lain, pendekatan kuantitatif instrumennya adalah angket atau kuesioner.

12. Dari segi kesimpulan,
penelitian kualitatif interpretasi data oleh peneliti melalui pengecekan dan kesepakatan dengan subjek penelitian, sebab merekalah yang yang lebih tepat untuk memberikan penjelasan terhadap data atau informasi yang telah diungkapkan. Peneliti memberikan penjelasan terhadap interpretasi yang dibuat, mengapa konsep tertentu dipilih.Bisa saja konsep tersebut merupakan istilah atau kata yang sering digunakan oleh para responden. Di sisi lain, penelitian kuantitatif “sepenuhnya” dilakukan oleh peneliti, berdasarkan hasil perhitungan atau analisis statistik.















MAKALAH WAWASAN NUSANTARA


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
1. Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3. Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
4. Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara
A.    PENGERTIAN
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
B.      Fungsi
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
1.      Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.      Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.      Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
C.    Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.      Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
D.    Implementasi

1.      Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.      Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.      Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.      Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.      Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.



2.      Kehidupan ekonomi
1.      Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.      Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.      Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.      Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.



4.      Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.      Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.      Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.      Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.














DAFTAR PUSTAKA
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
B. Fungsi
DAFTAR PUSTAKA



MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA
 






OLEH :
NAMA :YAN PATRAWIJAYA
KELAS : III. T
NIM : 09-311-942

INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP MATARAM
2010



KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah dengan makalah yang berjudul “WAWASAN NUSANTARAdapat terselesai dengan baik yang walaupun belum begitu sempurna sebagaimana yang diharapkan namun paling tidak dapat menyajikan suatu informasi yang lebih komprehensif. Atas segala masukan dan bantuan dari berbagai pihak demi terselesainya makalah pada kesempatan ini penyusun haturkan terima kasih.
Mataram, 10 November 2010


Penyusun